14 Kompetensi Guru

14 Kompetensi Guru Profesional
14 Kompetensi Guru

Kompetensi guru adalah guru yang berkopeten atau guru yang mempunyai kemampuan dan bakat, untuk itu, untuk menghasilkan guru yang professional, guru yang berkopeten maka guru perlu dinilai dari

14 Kompetensi Guru

Kompetensi 1 : Mengenal Karakteristik Peserta Didik

-    Daftar Nilai
-    Absensi Siswa
-    Catatan Kemampuan Siswa

Kompetensi 2 : Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-Prinsip Pembelajaran yang Mendidik

-    RPP
-    LKS
-    Absensi

Kompetensi 3 : Pengembangan Kurikulum

-    RPP
-    Silabus

Kompetensi 4 : Kegiatan pembelajaran yang Mendidik

-    RPP
-    LKS
-    Daftar Absensi

Kompetensi 5 : Memahami dan Mengembangkan Potensi

-    Daftar Hadir Siswa
Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didik
-    RPP

Kompetensi 7 : Penilaian dan Evaluasi

-    RPP
-    Sampel Ulangan
-    Daftar Nilai
-    Analisis Hasil Penilaian

Kompetensi 8 : Bertindak Sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan Kebudayaan Nasional Indonesia

-    Instrumen Guru
-    Instrumen Wawan Cara

Kompetensi 9 : Menunjukan Pribadi yang dewasa dan Teladan

-    Pengamatan Prilaku Guru
-    Daftar Hadir Guru

Kompetensi 10 : Etos Kerta, Tanggung Jawab yang Tinggi dan Rasa Bangga Menjadi Guru

-    Instrumen Guru dan Paket
-    Instrumen Siswa

Kompetensi 11 : Bersikap Inskluisif, Bertindak Obyektif, Serta tidak Diskriminatif

-    Pengamatan Guru
-    Instrumen Wakil Kepala Sekolah

Kompetensi 12 : Komunikasi Sesama Guru, Tenaga Pendidik, Orang Tua Peserta Didik dan Masyarakat

-    Buku Pembinaan Siswa
-    Buku Kemajuan Hasil Belajar Siswa

Kompetensi 13 : Penguasaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang di Ampu

-    Pemetaan Setandar Kompetensi dan Kompetensi dasar
-    RPP

Kompetensi 14 : Mengembangkan Ke Profesian Melalui Tindakan Reflektif

-    Agenda Pembelajaran
-    Sertifikat Seminar, Workshop Dll

nah itu lah 14 Kompetensi guru yang harus dimiliki setiap guru. untuk pemaparan yang lebih detail lagi baca Hakekat Profesi dan Kompetensi Guru

Comments