PEMERINTAH KABUPTEN WAY
KANAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) 01
NEGERI NEGERI BESAR
Alamat
: Jl. Jenderal Sudirman No 02 Kampung Tegal Mukti, Kec. Negeri Besar, Kab. Way
Kanan

KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 01 NEGERI BESAR
Nomor : 800/16/IV.20-09/2014
Tentang
Susunan Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) SMK
Negeri 01 Negeri Besar Tahun 2014
Menimbang
|
:
|
a.
Untuk
Kelancaran Proses Belajar Mengajar, di SMK Negeri 01 Negeri Besar, maka
dipandang perlu mengangkat dan menetapkan Asesor Tim Penilai PK Guru dengan
surat keputusan ini.
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008
Tentang Guru.
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar kualifikasi
akademik dan kompetensi guru.
5. Peraturan
Menteri Pedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2010 tentang penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah.
7. Peraturan
bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
14 tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang petunjuk pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
8. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
9. Surat
edaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21014/J/LL/2014 Tanggal 03
September 2014 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 2014.
|
|
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
|||
Pertama
|
:
|
Mengangkat
Sdr. Nama, Nip, Pangkat
sebagaimana terlampir dalam lampiran 1 dipandang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Tim Penilai
Kinerja (PKG) tahun 2014 di SMK
Negeri 01 Negeri Besar.
|
|
Kedua
|
:
|
Surat
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya kegiatan belajar
mengajar tahun pelajaran 2014-2015 dan apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
|
Ketiga
|
:
|
ASLI
SURAT KEPUTUSAN ini disampaikan dengan hormat kepada yang bersangkutan, untuk
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
|
|
DITETAPKAN DI : NEGERI BESAR
PADA TANGGAL :
18 SEPTEMBER 2014
![]() |
Kepala Sekolah,
JAMAN MULYADI,S.Pd
NIP 19690115 199802 1
001
Tembusan
Kepada Yth:
- Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kab. Way Kanan di NEGERI BESAR
- UPTD Pendidikan Kec. NEGERI BESAR
- ----- Arsip-----
PEMERINTAH KABUPTEN WAY
KANAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
NEGERI NEGERI BESAR
- Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No 02 Kampung Tegal Mukti, Kec. Negeri Besar, Kab. Way Kanan
Lampiran SK : Kepala SMK Negeri 01 Negeri Besar
Nomor :
420/047/III.10.101/03.01/2014
Tanggal : 08 September 2014
Tentang : Susunan Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) SMK Negeri 01 Negeri
Besar
No
|
Nama/ NIP
|
Pangkat
|
Keterangan
|
1
|
JAMAN
MULYADI,S.Pd
Nip. 19690115 199802 1 001
|
Pembina/ IV.a
|
|
2
|
Rahmad Wijaya,S.Pd
Nip.
|
Penata Mudat Tk
I / III b
|
|
3
|
Drs. Eko Suli Hamtoro,M.Pd
Nip. 19691017 199703 1 002
|
Pembina/ IV.a
|
|
DITETAPKAN DI : NEGERI BESAR
PADA TANGGAL : 18 SEPTEMBER 2014
![]() |
Kepala Sekolah,
JAMAN MULYADI, S.Pd
NIP 19690115 199802 1
001
Comments
Post a Comment